top of page

WNI Magang Telantarkan Bayi hingga Tewas, KJRI Osaka Komunikasi dengan Kepolisian Onomichi

Konsulat Jenderal Reoublik Indonesia (KJRI) Osaka telah menerima informasi tentang seorang warga negara Indonesia (WNI) atas nama JP, 21 tahun, yang sedang magang di Hiroshima yang diamankan Kepolisian Onomichi, Prefektur Hiroshima karena diduga menelantarkan bayi yang baru lahir sehingga meninggal.


Menindaklanjuti informasi tersebut, KJRI Osaka telah berkomunikasi dengan Kepolisian Onomichi dan pihak-pihak terkait. Termasuk pihak LPK di Indonesia sebagai pengirim dan pihak penerima di Jepang (kumiai).


Baru Lahir

Menurut siaran pers Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI), saat ini Kepolisian Onomichi masih melakukan proses penyelidikan guna menetapkan status hukum JP. Berdasarkan privacy act, Kepolisian Onomichi masih menolak memberikan informasi yang lebih detail karena belum diperoleh persetujuan dari JP.


Kemlu RI dan KJRI Osaka akan terus memonitor kasus ini dan akan memberikan pendampingan kekonsuleran jika JP memberikan izin serta akses.

Seperti diketahui, seorang peserta magang asal Indonesia ditangkap di Jepang pada Senin (26/2/2024) karena meninggalkan jenazah bayinya yang baru lahir

Menurut akun Instagram @kerjadijepang, tersangka yang ditangkap karena dicurigai meninggalkan jenazah bayi adalah seorang peserta magang asal Indonesia yang bekerja di bidang perawat.


Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya.


Postingan Terakhir

Lihat Semua

Comments


bottom of page