Pemerintah Jepang mengeluarkan aturan baru untuk mendaki ke Gunung Fuji. Para pendaki akan dikenai tarif USD 13 atau Rp 205 ribu mulai bulan Juli 2024.
Aturan tersebut diperuntukkan untuk satu orang. Mereka akan dikenai biaya apabila mendaki dari jalur Yoshida.
Melansir detikTravel, jalur Yoshida sendiri merupakan jalur paling top untuk mendaki ke Gunung Fuji. Selain aturan biaya, pemerintah Jepang juga akan membatasi pendaki hanya 4.000 orang saja setiap harinya. Ada juga aturan larangan masuk antara pukul 16.00 hingga 02.00.
"Setelah pembatasan Covid dicabut, kami mulai melihat lebih banyak orang yang datang. Kami ingin mereka berpakaian yang sesuai untuk mendaki gunung dan mempersiapkan diri dengan baik," kata Toshiaki Kasai, seorang pejabat di pemerintah daerah.
"Kami akan meminta pengunjung untuk memantau media sosial untuk mendapatkan informasi terkini tentang jumlah pengunjung harian," kata dia menambahkan.
Gunung Fuji sendiri masih jadi gunung favorit para pendaki. Gunung yang masih aktif tersebut mampu menyedot wisayawan sebanyak lebih dari 220.000 setiap periode pendakian mulai Juli hingga September.
Ada beberapa rute utama yang bisa dilalui pendaki Gunung Fuji. Jalur Yoshida lah yang terfavorit lantaran aksesnya yang mudah dari Tokyo. Data resmi mencatat sekitar 60 persen pendaki memilih jalur tersebut.
Gunung Fuji berjarak sekitar dua jam dari pusat Kota Tokyo dengan menggunakan kereta api dan dapat dilihat dari kejauhan. Gunung ini telah diabadikan dalam karya seni Jepang yang tak terhitung jumlahnya.
Akan tetapi, masih ada catatan bagi para pendaki. Laporan-laporan media Jepang menyebut masih ada turis yang mendaki Gunung Fuji tanpa peralatan memadai.
Beberapa orang tidur di jalan setapak atau menyalakan api untuk menghangatkan badan. Sementara, banyak yang berusaha mencapai puncak setinggi 3.776 meter tanpa istirahat hingga mengakibatkan sakit atau terluka.
selengkapnya https://www.detik.com/jabar/wisata/d-7236093/segini-tarif-mendaki-di-gunung-fuji-mulai-juli-2024.
Opmerkingen