Apply Visa Jepang – Sobat tiket, pastinya banyak di antara kamu yang menjadikan Negeri Sakura Jepang sebagai destinasi wisata impian. Benar kan? Ya nggak salah juga sih. Soalnya, Jepang memang punya banyak keunikan wisata yang ditawarkan untuk kamu. Mulai dari wisata belanja sampai wisata budaya dan sejarah, Jepang punya!
Eh tapi tunggu dulu! Kamu tentunya udah tahu dong, kalau kamu nggak bisa datang gitu aja ke Jepang tanpa persiapan. Ehm, yang dimaksud dengan persiapan itu tentunya termasuk beli tiket pesawat ke Jepang di tiket.com, menyiapkan akomodasi berupa hotel, sekaligus mengurus paspor dan visa Jepang.
Namun, pastinya ada beberapa di antara kamu yang masih bertanya-tanya, gimana sih cara pengajuan visa Jepang dengan mudah dan cepat? Nah, kalau kamu belum tahu caranya, pas banget nih karena tiket.com bakal menjelaskan cara apply visa Jepang termudah buat kamu.
Eh, tapi tunggu dulu! Pertama, kamu harus cek dulu jenis paspor yang kamu miliki. Apakah kamu adalah pemegang paspor elektronik alias e-paspor? Ataukah justru paspor yang kamu miliki adalah paspor biasa?
Ada perbedaan lho terkait pengajuan visa Jepang untuk pemegang e-paspor dan paspor biasa. Untuk lebih jelasnya, simak pembahasan selengkapnya di bawah ini ya, sobat tiket!
Cara Pengajuan Visa Jepang E-Paspor
Pertama, kita akan membahas cara apply visa Jepang untuk pemegang e-paspor.
Kamu tentunya sudah tahu dong apa itu e-paspor? E-paspor adalah paspor dengan data biometrik termasuk sidik jari dan bentuk wajah pemegang paspor yang terekam pada chip khusus di bagian sampul belakang paspor.
Kamu harus tahu nih, sobat tiket. Kalau kamu adalah WNI pemegang e-paspor, ada keuntungan buat kamu yang ingin ke Jepang karena berlaku Bukti Registrasi Bebas Visa (Visa Waiver).
Jadi, jangan salah paham ya, sobat tiket. Meskipun kadang kamu mendengar istilah “ke Jepang bebas visa” untuk pemegang e-paspor, kamu sebenarnya tetap perlu mendaftarkan e-paspor kamu untuk mendapatkan Bukti Registrasi Bebas Visa berupa stiker yang bisa ditempelkan di e-paspor kamu.
Perbedaan Visa Waiver dan Visa Biasa
Telah dijelaskan di atas bahwa WNI pemegang e-paspor dapat meminta visa waiver alias Bukti Registrasi Bebas Visa kalau ingin berkunjung ke Negeri Sakura.
Namun, apa sih bedanya visa waiver dan visa biasa? Visa waiver ini semacam bukti bahwa kita telah melapor ke Kedutaan Besar Jepang kalau akan mengunjungi negaranya.
Sedangkan visa biasa adalah dokumen izin untuk memasuki suatu negara. Tentunya, perbedaan yang paling mendasar adalah pada pengurusannya. Proses pengurusan visa waiver relatif jauh lebih mudah dan cepat dibanding visa biasa.
Nah, semudah apa sih untuk mengurus visa waiver ini? Simak kuy syarat membuat visa Jepang untuk pemegang e-paspor di bawah ini, sobat tiket.
Syarat Visa Waiver Jepang E-Paspor
Syarat visa waiver Jepang untuk pemegang e-paspor hanyalah membawa e-paspor dan formulir permohonan visa yang bisa di-download di tautan berikut.
Kalau sudah download formulir pengajuan visa waiver, kamu bisa mencetak dokumen tersebut di kertas A4 dan mengisinya selengkap-lengkapnya.
Jika nggak ada alat print di rumah, nggak usah khawatir karena kamu nggak perlu pinjam print tetangga. Kamu tinggal mengambil formulir permohonan visa waiver di Kedubes Jepang dan mengisinya dengan bolpoin hitam.
Begitu syarat e-paspor dan pengisian formulir sudah kamu penuhi, kamu tinggal menunggu sekitar 2 hari kerja untuk mendapatkan striker visa waiver kamu.
Soal biaya visa waiver Jepang, biayanya gratis lho!
Periode Pengajuan & Masa Berlaku Visa Waiver Jepang
Sobat tiket, kamu harus tahu bahwa visa waiver utamanya diberikan untuk kamu yang ingin melakukan kunjungan singkat ke Jepang, entah itu untuk wisata, bisnis atau kunjungan keluarga.
Kamu nggak bisa menggunakan visa waiver untuk kunjungan lebih dari 15 hari ke Jepang, soalnya durasi untuk satu kali kunjungan sudah dibatasi 15 hari aja.
Eh tapi bukan berarti setelah berkunjung ke Jepang 15 hari, visa waiver kamu hangus alias nggak berlaku lagi. Kamu masih bisa berkunjung ke Jepang sampai 3 tahun ke depan dengan visa waiver yang sama dengan syarat setiap kali berkunjung, durasi kunjunganmu nggak lebih dari 15 hari.
Oh ya, ada lagi nih yang perlu banget kamu perhatikan soal masa berlaku visa waiver. Kamu perlu juga mengecek batas akhir masa berlaku paspor kamu.
Jika pada tanggal registrasi visa waiver masa berlaku e-paspor kamu masih sekurang-kurangnya 3 tahun atau lebih dari 3 tahun, kamu bisa menggunakan visa waiver tersebut untuk wisata ke Jepang sampai 3 tahun ke depan.
Artinya, kalau tanggal registrasi kamu misalnya 10 Februari 2019, visa waiver kamu akan berlaku sampai 10 Februari 2022 dengan catatan e-paspor kamu masih berlaku sampai tanggal tersebut.
Nah, lain lagi kalau masa berlaku paspor kamu kurang dari 3 tahun. Kamu nggak bisa dapat full masa berlaku visa waiver yang 3 tahun seperti penjelasan di atas, sobat tiket.
Misalnya nih registrasi visa waiver kamu tertanggal 1 Juni 2019, sementara masa berlaku paspor kamu habis pada 3 Mei 2020, berarti kamu harus melakukan registrasi visa waiver ulang saat e-paspor kamu ganti meskipun masa berlaku visa waiver kamu seharusnya belum habis.
Cara melakukan registrasi ulang untuk visa waiver Jepang ini juga nggak sulit kok, sobat tiket. Kamu tinggal membawa e-paspor lama dan e-paspor baru kamu.
Kalau nggak bisa membawa e-paspor kamu yang lama, kamu harus melampirkan surat keterangan kehilangan dari lembaga yang berwenang.
Perlu kamu catat, kamu nggak bisa masuk Jepang pakai visa waiver yang lama, kalau e-paspor kamu sudah ganti yang baru. Kalau lupa cara perpanjang paspor, baca deh artikel cara perpanjang paspor.
Terus gimana dong kalau kamu udah punya e-paspor baru, padahal masa berlaku paspor lama yang ada visa waiver-nya belum habis? Ya tentu aja, kamu tetap harus melakukan registrasi ulang untuk syarat bebas visa Jepang dengan membawa e-paspor lama dan e-paspor baru.
Jangan lupa ya, sobat tiket!
Cara Apply Visa Jepang untuk Paspor Biasa
Sudah dijelaskan di atas bahwa ada perbedaan pengajuan visa Jepang untuk pemegang e-paspor dan pemegang paspor biasa.
Untuk WNI yang memiliki paspor biasa, kamu nggak bisa melakukan registrasi visa waiver dan harus mengurus visa biasa untuk bisa masuk ke Jepang.
Tempat Membuat Visa Jepang untuk Paspor Biasa
Cara bikin visa Jepang untuk paspor biasa dilakukan di Japan Visa Application Center (JVAC). Alamat JVAC di Jakarta adalah di Lotte Shopping Avenue, Lantai 4, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Selain melayani visa untuk paspor biasa, JVAC juga melayani pengajuan visa waiver.
Oh iya, untuk sobat tiket yang berada di wilayah Surabaya, Medan, Denpasar, dan Makassar, pengajuan visa Jepang tetap dilakukan di masing-masing kantor Konsulat Jenderal Jepang yang ada di setiap wilayah terkait, ya.
Syarat Membuat Visa Jepang untuk Paspor Biasa
Untuk kamu yang memiliki paspor biasa dan ingin membuat visa Jepang, berikut ini adalah syarat-syaratnya.
Paspor
Formulir permohonan visa yang bisa kamu download di sini.
Pasfoto terbaru 6 bulan terakhir ukuran 4,5×4,5 cm dengan background putih (tanpa latar, bukan editan).
Fotokopi KTP & kartu mahasiswa/kartu pelajar
Bukti pemesanan tiket pesawat PP
Jadwal perjalanan/itinerary selama berada di Jepang (ada form jadwal perjalanan yang bisa diisi, download di sini)
Dokumen undangan jika visa diajukan untuk kunjungan keluarga/teman
Daftar pemohon visa untuk pengajuan visa lebih dari 1 (satu) orang, kamu bisa mengunduh dokumennya di sini.
Melampirkan visa masuk negara tujuan utama jika hanya ingin mengajukan Visa Transit di Jepang. Jika visa yang diajukan bukan Visa Transit, lewati poin ini.
Bukti keuangan (rekening koran atau buku tabungan 3 bulan terakhir), apabila pemohon visa yang bertanggung jawab atas biaya perjalanan ke Jepang serta surat dari kantor tempat pemohon bekerja.
Jika yang bertanggung jawab terhadap biaya keuangan adalah pihak pengundang yang berada di Jepang, maka harus ada Surat Jaminan Keuangan dari pihak pengundang berupa Surat Keterangan Pembayaran Pajak (nouzei shomeisho), Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT (kakutei shinkokosho hikae), Surat Keterangan Penghasilan (shotoku shomeisho), Surat Referensi Bank, fotokopi buku tabungan 3 bulan terakhir, dan surat keterangan bekerja.
Setelah semua persyaratan dalam cara apply visa Jepang untuk paspor biasa ini dipenuhi, kamu bisa mengajukan semua persyaratan ini ke JVAC (untuk area Jakarta) atau ke Konsulat Jenderal Jepang di masing-masing wilayah domisili kamu pada hari Senin hingga Jumat.
Untuk kamu yang akan mengurus visa ke JVAC, kamu bisa membuat janji kedatangan dulu via online di website VFS Global.
Lalu, berapa sih biayanya untuk pengajuan visa Jepang?
Biaya Visa Jepang 2020
Untuk kamu yang ingin membuat visa ke Jepang, per 1 April 2019 biaya pembuatan visa Jepang berbeda untuk tipe visa yang berbeda. Berikut ini rinciannya:
Visa Single Entry: Rp380.000,-
Visa Multiple Entry: Rp770.000,-
Visa Transit: Rp90.000,-
Berapa lama pengurusan visa Jepang?
Proses pembuatan visa Jepang untuk pemegang paspor biasa membutuhkan waktu minimal 4 hari kerja dan bisa lebih, tergantung dari kelengkapan dokumen kamu. Namun, mengajukan 2 minggu sebelum keberangkatan itu pun rasanya pasti udah deg-degan banget. Hiks…
Makanya, kamu sebaiknya prepare waktu yang cukup untuk pengajuan visa, ya.
Jadi, kalau ada yang bertanya kapan sebaiknya mengajukan visa sebelum ke Jepang, jawaban dari pertanyaan ini sebenarnya kembali ke masing-masing orang, sobat tiket.
Untuk yang lebih suka terburu-buru plus deg-degan dalam mengurus visa, kamu bisa menghitung waktu pengajuan visa ditambah waktu yang dibutuhkan untuk menunggu sampai visa kamu jadi.
Namun, untuk kamu yang ingin semuanya terencana, mengajukan visa sekitar 2 bulan sebelum keberangkatan ke Jepang bisa jadi pilihan yang tepat.
Namun, kalau kamu visa setahun atau setengah tahun sebelum keberangkatan ke Jepang, itu kecepetan hehe. Soalnya, buku tabungan atau rekening koran yang harus dilampirkan harus 3 bulan terakhir sebelum pengajuan aplikasi dan berangkat ke Jepang, sobat tiket.
Itu tadi syarat dan cara bikin visa Jepang terlengkap.
Buat kamu yang mau ke Jepang, kamu harus siap-siap nih untuk pesan kebutuhan perjalananmu seperti tiket pesawat ke Jepang dan hotel di tiket.com.
Kuy, wujudkan keinginan kamu berangkat ke Jepang, sobat tiket!
Sumber : Tiket.com
Comments