top of page

Banyak Turis Nakal, Jepang Berencana Ubah Kebijakan Belanja Duty Free


Jepang bakal mengubah keleluasaan belanja duty free di luar bandara atau pelabuhan internasional. Langkah ini diambil setelah ditemukan turis-turis nakal yang memanfaatkan kebijakan itu untuk meraup keuntungan.


Salah satu cara Jepang memanjakan turis asing adalah dengan membebaskan bea untuk sejumlah produk di toko-toko yang ada di luar bandara, mulai dari makanan hingga barang. Fasilitas itu bisa didapatkan traveler jika belanja seharga minimal 5.000 yen (sekitar Rp 648 ribu). Produk konsumsi meliputi makanan, kosmetik, minuman alkohol. Adapun, produk umum seperti perhiasan, pakaian, barang elektronik.


Selain dua jenis produk tersebut wisman tetap dikenai pajak pembelian sebesar delapan persen. Produk konsumsi bisa langsung digunakan wisman saat masih berada di Jepang, sementara produk umum baru boleh digunakan setelah wisman meninggalkan Jepang.


Undang-undang Jepang soal duty free itu berlaku bagi turis asing yang tinggal di sana kurang dari enam bulan. Pembebasan pajak berlaku untuk barang-barang yang dibawa keluar Jepang sebagai oleh-oleh pribadi wisatawan. Namun barang yang akan dijual kembali di Jepang tidak memenuhi syarat untuk bebas bea.


Toko yang melakukan penjualan bebas bea wajib memeriksa bahwa pembeli bukan penduduk, menjelaskan ketentuan yang mengatur penjualan bebas pajak, dan memelihara catatan pembelian.


Toko yang tidak mengakui pembelian bebas pajak yang dilakukan untuk tujuan penjualan kembali yang tidak patut harus menanggung tagihan pajak konsumsi yang belum dibayar.


Dilansir dari Nikkei Asia, Kamis (30/11/2023) dari penyelidikan ditemukan banyak turis menjual barang-barang itu sebelum meninggalkan Jepang. Turis-turis itu menjual produk tersebut kepada warga lokal.


Nah, untuk menghindari kecurangan itu, dalam aturan baru disebutkan wisatawan akan mendapatkan harga seperti warga lokal lain, harga pokok ditambah pajak konsumsi. Barulah kemudian, turis itu menerima pengembalian pajak ketika mereka meninggalkan Jepang dan pembelian dikonfirmasi.


Cara itu praktik yang lazim dilakukan di negara-negara lain.


Pendekatan baru itu kemungkinan akan mulai berlaku pada tahun fiskal 2025 atau setelahnya. Karena department store dan pengecer lainnya memerlukan waktu untuk mempersiapkan diri agar dapat mematuhi perubahan tersebut.



Postingan Terakhir

Lihat Semua

Comments


bottom of page